Sidokerto,.desa.ngawi.id Pemerintah Desa Sidokerto, Kecamatan Karangjati, Kabupaten Ngawi, melaksanakan Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2027. Kegiatan berlangsung dengan melibatkan berbagai unsur masyarakat sebagai bagian dari perencanaan pembangunan desa yang partisipatif dan berkelanjutan.
Musyawarah dihadiri oleh Kepala Desa Sidokerto, Babinsa, Bhabinkamtibmas, para Ketua RT dan RW, Pendamping Lokal Desa (PLD) Desa Sidokerto, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta perwakilan unsur perempuan. Kehadiran berbagai elemen tersebut menjadi bentuk komitmen bersama dalam menyusun arah pembangunan desa yang sesuai kebutuhan masyarakat.
Dalam sambutannya, Kepala Desa Sidokerto menyampaikan bahwa penyusunan RKPDes merupakan tahapan penting untuk menentukan prioritas program dan kegiatan pembangunan desa pada tahun 2027. Seluruh usulan yang disampaikan masyarakat diharapkan dapat menjadi bahan pertimbangan dalam penyusunan program kerja yang tepat sasaran.
Pada forum musyawarah, peserta menyampaikan berbagai aspirasi dan usulan, meliputi pembangunan infrastruktur, peningkatan pelayanan masyarakat, pemberdayaan ekonomi, kegiatan sosial kemasyarakatan, serta penguatan peran perempuan dalam pembangunan desa.
Melalui Musdes ini diharapkan tercipta kesepakatan bersama yang menjadi dasar penyusunan RKPDes Tahun Anggaran 2027 guna mewujudkan pembangunan Desa Sidokerto yang lebih maju, transparan, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.