SIDOKERTO,17 April 2023 - Pemerintah Desa Sidokerto Kecamatan Karangjati Kabupaten Ngawi telah mengumumkan penerimaan honor untuk RT 30 dan RW 8. Pengumuman ini disampaikan langsung oleh Kepala Desa Sidokerto pada hari Senin, 17 April 2023. Honor RT dan RW merupakan bentuk penghargaan dari pemerintah desa kepada para kepala RT dan RW yang telah bekerja keras dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab mereka dalam memimpin dan mengurus lingkungan mereka. Selain itu, honor RT dan RW juga bertujuan untuk mendorong semangat dan motivasi para kepala RT dan RW dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab mereka dengan lebih baik. Penerimaan honor RT dan RW kali ini diberikan kepada Kepala RT 30 dan RW 8 yang telah memenuhi syarat dan kriteria yang telah ditetapkan oleh pemerintah desa. Honor RT dan RW yang diberikan berupa uang tunai sebesar Rp 900.000,- dari APD Des 600.000,_ dan Rp.300.000,_ dari ADD selama 3 bulan . Kepala Desa Sidokerto, Juwandi mengungkapkan bahwa penerimaan honor RT dan RW ini merupakan bentuk apresiasi dan penghargaan dari pemerintah desa kepada para kepala RT dan RW yang telah bekerja keras dalam memimpin dan mengurus lingkungan mereka. Ia juga berharap penerimaan honor RT dan RW ini dapat menjadi motivasi dan semangat bagi para kepala RT dan RW untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan dan kinerja mereka di masa yang akan datang. Pengumuman penerimaan honor RT dan RW ini telah disampaikan langsung kepada para kepala RT dan RW yang bersangkutan. Selanjutnya, pemerintah desa akan segera melakukan proses pencairan honor RT dan RW kepada para penerima. Dalam kesempatan ini, pemerintah desa juga mengajak seluruh masyarakat Desa Sidokerto untuk terus mendukung dan memotivasi para kepala RT dan RW dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab mereka. Dengan demikian, diharapkan Desa Sidokerto dapat terus berkembang dan maju di masa yang akan datang.