Sidokerto-ngawi.desa.id Pemerintah Desa Sidokerto mengadakan penyuluhan hukum yang berlangsung di Balai Desa Sidokerto pada hari Selasa, 22 Oktober 2024. Acara ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran hukum masyarakat terkait berbagai isu krusial seperti narkotika, perdagangan anak, tindak kejahatan elektronik, dan aturan lalu lintas.
Narasumber utama dalam kegiatan ini, Ibu Devi Trianawati, SH, MM, memaparkan materi mengenai hukum yang berlaku di tengah masyarakat. Dengan latar belakang hukum yang kuat, beliau menjelaskan pentingnya pemahaman tentang bahaya narkotika serta hukuman berat yang menanti bagi pelanggar. Selain itu, Devi juga menyoroti masalah perdagangan anak dan kriminalitas digital yang semakin marak terjadi.
“Peningkatan pengetahuan masyarakat terkait hukum sangat penting agar mereka dapat terhindar dari jerat hukum dan mampu berkontribusi dalam menciptakan lingkungan yang aman,” ujar Devi dalam penyampaiannya.
Kegiatan ini dibuka langsung oleh Kepala Desa Sidokerto, Juwandi, serta dihadiri oleh Ketua BPD beserta anggotanya, RT, RW, dan tokoh masyarakat setempat. Kepala Desa berharap dengan adanya penyuluhan ini, masyarakat Sidokerto akan lebih waspada terhadap ancaman yang ada dan mampu bekerja sama dengan aparat desa dalam menegakkan aturan hukum.
Penyuluhan ini mendapat respons positif dari peserta, yang diharapkan dapat menularkan pengetahuan yang didapat kepada masyarakat luas.