Kamis, 24/11/2022, Bertempat di aula Kecamatan Karangjati , diadakan lomba cerdas cermat sadar hukum tingkat Kecamatan yang diikuti semua desa yang berada dilingkungan wilayah Kecamatan Karangjati , lomba cerdas cermat ini buka oleh bapak camat SUHARNO . Beliau menyampaikan bahwasannya lomba cerdas cermat ini hanya mengenalkan kepada masyarakat tentang adanya kesadaran hukum bisa memahami tentang aturan - aturan tentang hukum yang berlaku . Materi yang di cerdas cermatkan adalah UU No.21 Tahun 2007 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang , Narkotika, Lalu Lintas ,Terorisme dan peradilan tentang anak. Semua peserta sangat antusias mengikuti cerdas ceramat tersebut , dikarenakan banyak Perangkat Desa yang usianya rata - rata diatas 48 tahun , semangat untuk mengikuti materi cerdas cermat yang diujikan / dilombakan .Untuk Desa Sidokerto mengirimkan 5 peserta 1 pendaping , dengan semangat peserta yang dadakan mepelajari materi yang akan dilombakan walaupun tidak mendapat juara , tapi tidak ketinggalan dari desa - desa lainya dalam perolehan skor. Kepala Desa Sidokerto berkata kita mengikuti lomba ini ikut berpatisipasi seandainya kiat bisa menjadi juara lebih bagus , tetapi kita dengan mengikuti lomba cerdas cermat ini kita bisa tahu tentang kesadaran hukum , setelah ini kita dapat menyebar luaskan kepada kalayak umum tentang pentingnya mematuhi segala aturan baik aturan desa ,pemerintah dan hukum. Jangan sampai kita berurusan dengan penegak hukum , dan mengucapkan banyak terima kasih kepada peserta yang telah andil dalam mengikuti lomba cerdas cermat tingkat Kecamatan dan sudah ikut mewakili Desa Sidokerto. Semoga untuk menjadi pembelajaran kedepan.