Sidokerto-ngawi.desa.id- Kepala Desa Sidokerto Juwandi dan perangkat desanya di Kecamatan Karangjati, Kabupaten Ngawi, melayani pembagian warisan kepada warga pada Senin (15/5). Pembagian warisan dilakukan sebagai bagian dari program pelayanan masyarakat di desa tersebut. Menurut Juwandi, pembagian warisan ini bertujuan untuk memperkuat hubungan antarwarga dan memastikan bahwa harta benda yang ditinggalkan oleh orangtua mereka dapat terbagi secara adil. "Kami berharap dengan adanya program ini, masyarakat dapat merasa terbantu dan merasa bahwa pemerintah desa peduli terhadap kepentingan mereka," kata Juwandi. Pembagian warisan ini dilakukan secara bersama kepada ahli waris, dan disepakati oleh ahli waris. Perangkat desa Sidokerto turut membantu dalam pembagian warisan, dengan melakukan pengawasan dan memastikan bahwa proses pembagian berlangsung secara adil dan transparan. Mereka juga memberikan saran dan arahan kepada ahli waris tentang bagaimana cara membagi warisan dengan bijak dan adil. Semua ahli waris yang datang kekantor desa Sidokerto, dengan adanya pembagian warisan ini merasa senang dan terbantu. Mereka berharap program ini dapat terus dilakukan di masa mendatang untuk membantu masyarakat yang membutuhkan. "Kami berterima kasih kepada pemerintah desa yang telah memperhatikan kami dan membantu kami membagi warisan dengan adil," ujar salah satu ahli waris.