Artikel

MEKANISME PENGURUSAN IDENTITAS KEPENDUDUKAN DIGITAL IKD DAN KARTU KELUARGA KK YANG BERBASIS DIGITAL

28 April 2023 06:24:54  SUTIKNO   96 Kali Dibaca  Berita Lokal

Sidokerto-ngawi.desa.id Desa Sidokerto, Kecamatan Karangjati, Kabupaten Ngawi, kini telah dilengkapi dengan mekanisme aktivasi identitas kependudukan digital dan pengurusan kartu keluarga berbasis barcode. Pelayanan ini bertujuan untuk mempermudah akses masyarakat dalam pengurusan dokumen kependudukan, serta meningkatkan efisiensi dan akurasi data.  Mekanisme aktivasi identitas kependudukan digital dan pengurusan kartu keluarga berbasis barcode ini memungkinkan masyarakat untuk mengakses data kependudukan secara cepat dan mudah. Dengan barcode yang terdapat pada kartu keluarga, petugas dapat langsung mengakses data kependudukan masyarakat yang terhubung dengan nomor kependudukan yang tertera di kartu keluarga.  Proses pengurusan kartu keluarga berbasis barcode ini dapat dilakukan dengan cara mengunjungi kantor desa dan membawa fotokopi KTP dan akta kelahiran anggota keluarga yang ingin didaftarkan. Selanjutnya, petugas akan memproses data dan memberikan kartu keluarga yang sudah tercetak dengan barcode yang terhubung ke nomor kependudukan masing-masing anggota keluarga.  Selain itu, mekanisme aktivasi identitas kependudukan digital dan pengurusan kartu keluarga berbasis barcode juga memungkinkan masyarakat untuk melakukan pengajuan perubahan data kependudukan seperti perubahan alamat, status perkawinan, dan lain sebagainya. Proses pengajuan perubahan data kependudukan dapat dilakukan dengan cara mengunjungi kantor desa dan membawa fotokopi KTP dan dokumen pendukung lainnya.  Dengan hadirnya mekanisme aktivasi identitas kependudukan digital dan pengurusan kartu keluarga berbasis barcode di Desa Sidokerto, diharapkan dapat meningkatkan pelayanan publik dan mempermudah akses masyarakat dalam pengurusan dokumen kependudukan. Selain itu, mekanisme ini juga diharapkan dapat meningkatkan efisiensi dan akurasi data kependudukan di wilayah tersebut.

Cara aktivasi Identitas Kependudukan Digital:

- unduh aplikasi IKD di play store setelah mendapatkan aplikasi IKD warga masyarakat datang ke kantor desa untuk meminta barcode ke kantor desa dan pengaktifan IKD tersebut dengan membawa KTP asli nomor HP juga email yang digunakan.

 Cara pengurusan KK yang barcode

-warga masyarakat yang menginginkan untuk perubahan KKnya yang sebelumnya tanda tangan biasa ke barcorde dengan cara membawa persyaratan seperti kartu keluarga yang asli, fotocopy surat nikah, kalau ada perubahan seperti nama orang tua yang tidak sesuai dengan buku nikah atau akte tahun tanggal dan bulan yang harus dibawa surat nikah asli, akte kelahiran asli, dan ijazah asli.

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image [ Ganti gambar ]
  Isikan kode di gambar
 


Peta Desa

Aparatur Desa

Back Next

Arsip Artikel

Statistik Penduduk

Agenda

Wilayah Desa

Lokasi Kantor Desa


Kantor Desa
Alamat : Jln. Raya Ngawi-Caruban Km. 16 Kode Pos 63284
Desa : Sidokerto
Kecamatan : Karangjati
Kabupaten : Ngawi
Kodepos : 63284
Telepon :
Email : desa.sidokerto01@gmail.com

Statistik Pengunjung

  • Hari ini:16
    Kemarin:59
    Total Pengunjung:43.371
    Sistem Operasi:Unknown Platform
    IP Address:3.142.96.146
    Browser:Mozilla 5.0